HMI CABANG MEDAN : Apresiasi langkah Pemko Medan terkait Piala AFF U-19, PSSI jangan jadikan Pemko Medan tumbal kegiatan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan MHD Farhan Abror, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung beban pembiayaan kegiatan AFF tanpa dasar regulasi yang jelas. Menurutnya, sikap pemerintah daerah yang berhati-hati dalam penggunaan anggaran justru merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kepentingan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum, perencanaan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sampai hari ini, kami belum melihat adanya regulasi yang secara tegas mengatur keterlibatan anggaran daerah untuk kegiatan AFF.” Tegas Farhan
Ia menilai bahwa dukungan terhadap sepak bola nasional tidak boleh diartikan sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran maupun fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. PSSI adalah organisasi olahraga yang memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya. Oleh karena itu, pemberian perlakuan khusus berpotensi menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam kebijakan olahraga nasional.
Lebih lanjut, Farhan mempertanyakan logika yang menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi dari perencanaan yang semestinya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pemerintah pusat.
“Kalau memang AFF dianggap sebagai agenda prioritas Nasional, maka negara harus hadir melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jangan ketika manfaat dan pencitraannya bersifat nasional, tetapi ketika berbicara soal pembiayaan justru dibebankan kepada daerah. Ini logika yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan.”
Menurutnya, keberanian pemerintah daerah untuk mengatakan “tidak” terhadap penggunaan anggaran yang tidak memiliki landasan hukum harus dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, bukan sebagai sikap anti-olahraga. Justru pemerintah daerah sedang melindungi keuangan publik dari potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat berimplikasi hukum di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam situasi tersebut, setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk kepentingan yang benar-benar menjadi prioritas daerah.
“Jangan sampai semangat mendukung sepak bola dijadikan alasan untuk mengesampingkan kebutuhan rakyat yang jauh lebih mendesak. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab langsung kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan organisasi tertentu. Karena itu, penggunaan APBD harus tetap berorientasi pada kebutuhan publik dan bukan pada tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu.”Lanjut Farhan
Kabid PTKP HMI Cabang Medan juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah pusat. Menurutnya, apabila Ketua Umum PSSI sekaligus menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, maka seharusnya lebih mudah untuk memastikan dukungan anggaran dan fasilitas melalui jalur kementerian yang sah dan terencana.
“ Kalau memang Ketua PSSI serius dan memiliki komitmen penuh terhadap suksesnya AFF di Sumatera Utara, maka tunjukkan melalui perencanaan anggaran yang jelas dari Kemenpora. Terbitkan skema pendanaannya, buka kepada publik sumber pembiayaannya, dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan ditanggung melalui mekanisme yang sesuai aturan. Jangan menjadikan pemerintah daerah sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan.”
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah patut didukung karena telah memilih untuk berdiri di atas prinsip hukum dan akuntabilitas. Dalam negara hukum, kepatuhan terhadap regulasi harus ditempatkan di atas kepentingan politik, popularitas, maupun tekanan dari pihak mana pun. Sebab keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dibayar dengan pengabaian terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Post a Comment