Ketua OKK KNPI Sumut Himbau Penyesuaian Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Medan, Sumatera Utara — Ketua OKK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan sikap resmi dan imbauan terbuka kepada seluruh pelaku Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Medan sebagai ibu kota provinsi dan pusat aktivitas pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menyambut dan menjalankan bulan suci Ramadan. KNPI Sumatera Utara menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama merupakan nilai luhur yang harus dijaga bersama serta menjadi kepentingan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah.
Sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi kepemudaan, KNPI Sumatera Utara menyatakan komitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum selama Ramadan. KNPI juga siap bersinergi dan membantu kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur Sumatera Utara maupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam menindaklanjuti persoalan operasional tempat hiburan malam.
Adapun sikap dan imbauan yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menyesuaikan, membatasi, bahkan menghentikan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta norma yang hidup di tengah masyarakat
2. Kepada Gubernur Sumatera Utara, agar segera mengeluarkan kebijakan yang tegas, jelas, dan terukur terkait pengaturan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, serta memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan. KNPI Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan yang berpihak pada ketertiban, ketenangan masyarakat, dan nilai-nilai keagamaan
3.Kepada Kapolda Sumatera Utara, selaku aparat penegak hukum dan penjaga stabilitas keamanan wilayah, untuk:
•Melakukan pengawasan dan penertiban secara intensif dan berkelanjutan.
•Menindak tegas tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
•Menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
KNPI Sumatera Utara juga menyoroti bahwa masih adanya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di Kota Medan selama Ramadan berpotensi melukai rasa keadilan dan mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah.
Oleh karena itu, KNPI meminta langkah nyata, cepat, dan tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga marwah daerah, memperkuat ketertiban umum, serta merawat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Sumatera Utara harus menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi toleransi, ketertiban, dan nilai-nilai keagamaan. KNPI siap mendukung dan membantu Pemerintah Provinsi serta Polda Sumut dalam setiap langkah penegakan aturan demi terciptanya suasana Ramadan yang aman dan kondusif,” ujar Alan.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial KNPI Sumatera Utara dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Sumatera Utara.

Post a Comment