KIPAN Desak Polda Sumut Selidiki dan Tangkap Pengedar “Vape Getar” Terkait Kasus Kompol DK

 

Medan, 9 Mei 2026 – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sumatera Utara melakukan pembahasan mendalam terkait maraknya peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk vape atau yang dikenal dengan istilah “vape getar”.


Dalam pertemuan dan konsolidasi internal, KIPAN Sumut menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus video viral yang memperlihatkan seorang anggota polisi berinisial Kompol DK diduga menghisap pod vape yang diduga mengandung zat terlarang. Video tersebut telah tersebar luas di berbagai media sosial dan platform digital.


KIPAN Sumut menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, setelah video penggunaan vape getar itu viral dan sanksi terhadap oknum yang bersangkutan diberikan, hingga kini belum ada pernyataan tegas maupun langkah konkret dari pihak Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki asal-usul dan jaringan peredaran vape getar di wilayah Sumatera Utara.


Ketua Divisi Jaringan dan Kemitraan KIPAN Sumut, Julpahri, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya kekosongan langkah penegakan hukum dalam kasus ini.


“Saat ini seperti ada puzzle yang kosong. Polda Sumut belum terlihat mengambil tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan terkait dari mana sumber narkotika tersebut berasal. Padahal, kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan berpotensi membahayakan generasi muda,” ujar Julpahri.


Hal Senada, Tegar Sianipar yang merupakan Ketua Divisi Program Aksi KIPAN Sumut


"Sebuah hal yang lucu sebenarnya, karena yang hari ini sudah dinyatakan bersalah namun tidak ada tindakan tegas untuk penangkapan. Apakah ada perlindungan terhadap bisnis Vape Getar di Sumatera Utara? Pelaku merupakan Oknum Instansi kan, kenapa tidak diselidiki menyeluruh penyebarannya"


Sebagai lingkaran pemuda Sumatera Utara KIPAN SUMUT menyampaikan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini sampai penyelidikan dilakukan serta pengedar dan bandar ditangkap.


"Konsolidasi ini salah satunya mengeluarkan hasil bahwa KIPAN akan mengawal permasalahan ini sampai pengedar bahkan bandarnya harus di tangkap. Mekanismenya sudah disusun, jika tidak ada tindak lanjut KIPAN siap bertamu ke Polda Sumut. yang pasti segala penyebaran Narkoba di Sumatera Utara harus di hentikan dan tangkap pelakunya" Ucap Ketua Divisi Program Aksi


KIPAN Sumut juga mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar tidak hanya fokus pada pemberian sanksi internal terhadap oknum anggota, tetapi juga serius mengusut jaringan pengedar vape getar yang diduga mulai marak di Sumatera Utara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.