MARAK PERDAGANGAN CANGKANG ILEGAL DI LABURA. KOORDINATOR PMP-SU: KAPOLDA HARUS TAU DAN TINDAK!!!
Desa Damuli, Kabupaten Labuhanbatu Utara — Aktivitas perdagangan cangkang diduga ilegal mulai menjadi perhatian masyarakat di wilayah Desa Damuli. Dalam temuannya Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) melaporkan adanya praktik pengumpulan dan distribusi cangkang dalam jumlah besar yang tidak disertai izin resmi dari pihak berwenang.
Perdagangan cangkang ini diduga berpotensi melanggar hukum, dikarenakan dugaan tidak adanya izin yang jelas dimiliki oleh pelaku perdagangan.
Beberapa tokoh masyarakat dan mahasiswa menyampaikan keprihatinan mereka terhadap maraknya praktik ini. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Koordinator PMP-SU menyampaikan “Jika dibiarkan, ini bisa merusak Marwah undang-undang. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus segera bertindak” ujar Tegar Sianipar.
Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah derah. Namun, masyarakat mendesak agar dilakukan pengawasan lebih ketat serta edukasi kepada warga mengenai pentingnya perizinan dalam pelaksanaan perdagangan khususnya cangkang.
Koordinator PMP-SU juga menambahkan
"Dalam agenda konsolidasi permasalahan ini sudah di bahas, dan PMP-SU akan meminta tindakan tegas untuk pelaku usaha di tindak secara hukum serta tutup perdagangan ilegal ini"
PMP-SU juga menegaskan bahwa "KA.Polda harus tau, karena sampai saat ini Aparat penegak hukum daerah tidak dapat menyelesaikan masalah ini" Tambahnya

Post a Comment