Kasus Bandar Narkoba di Labura Disorot, Badko HMI Sumut Desak Polda Sumatera Utara Copot Kapolres L.Batu hingga Kapolsek Kualu Hulu
Labuhanbatu Utara – Keberadaan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial “Uki” di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi sorotan publik.
Pasalnya, hingga kini yang bersangkutan disebut-sebut belum tersentuh penegakan hukum.
Warga menilai aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Kualuh Hulu, belum menunjukkan tindakan tegas, meskipun lokasi aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba tersebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian.
Sejumlah pihak juga menyoroti bahwa upaya penggerebekan yang dilakukan selama ini terkesan hanya formalitas dan tidak menyentuh aktor utama.
Bahkan, muncul dugaan adanya praktik setoran kepada oknum aparat, yang menyebabkan penindakan terhadap bandar narkoba tersebut tidak berjalan maksimal.
Menanggapi hal ini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyatakan akan mengusut persoalan tersebut hingga tuntas. Mereka juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Kualuh Hulu apabila terbukti lalai atau terlibat.
Kabid PTKP Badko HMI Sumut, Hardian Tri Syamsuri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pembiaran peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Jika benar ada bandar besar yang tidak tersentuh hukum, maka ini menjadi pertanyaan besar bagi kinerja aparat penegak hukum. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas,” ujar Hardian.
Ia juga menambahkan bahwa Badko HMI Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal satu orang, tetapi tentang bagaimana hukum ditegakkan secara adil. Kami akan terus mengusut dan memastikan persoalan ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Badko HMI Sumut menilai masih banyak dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut yang belum tersentuh hukum, sehingga diperlukan langkah serius dan transparan dari aparat guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

Post a Comment