Aksi FORMA Labusel, Soroti Minim Transparansi Beasiswa Pemkab

 


Labuhanbatu Selatan — Forum Mahasiswa (FORMA) Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupti labusel, menyoroti dugaan minimnya transparansi dalam program beasiswa atau bantuan sosial pendidikan bagi mahasiswa. Massa menilai pemerintah daerah tidak memberikan kejelasan terkait anggaran maupun mekanisme penyaluran bantuan tersebut.


Koordinator aksi FORMA Labusel, Amar, menyampaikan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


“Mahasiswa tidak mendapatkan informasi yang jelas. Anggaran tidak dipublikasikan, mekanisme pun tidak transparan,” tegas Amar dalam orasinya.


Dalam tuntutannya, FORMA Labusel meminta Bupati melalui Kabag Kesra Setda untuk segera membuka secara transparan proses penyaluran beasiswa. Mereka juga mendesak agar Kabag Kesra dicopot karena dinilai tidak profesional dan diduga lalai dalam menjalankan tugas.


Selain itu, massa aksi turut menyoroti lemahnya penegakan disiplin ASN. Amar meminta Bupati menegakkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2020, khususnya terkait kebijakan kawasan tanpa rokok yang dinilai masih sering dilanggar.


Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar Pemkab Labuhanbatu Selatan segera berbenah dan menjalankan prinsip pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.