Ketua OKK KNPI Sumut Minta Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Diusut
Ketua OKK KNPI Sumatera Utara, Fiki Alan Nuriansyah, meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait melakukan pemeriksaan serius terhadap informasi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta berinisial Dian China yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba jenis pil ekstasi di dalam lapas.
Fiki menegaskan bahwa informasi tersebut harus segera diverifikasi melalui penyelidikan yang transparan dan profesional. Ia juga meminta agar dugaan adanya perlindungan dari pihak internal lapas terhadap aktivitas tersebut dibuktikan atau dibantah melalui pemeriksaan resmi.
“Jangan sampai ada pihak yang bermain atau memberikan perlindungan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Jika benar ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Namun seluruh tuduhan juga harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif,” ujar Fiki Alan Nuriansyah.
Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap jalur masuk barang terlarang ke dalam lapas dan dugaan keterlibatan oknum petugas apabila ditemukan bukti.
Fiki juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta persoalan ini jangan didiamkan. Kalau memang tidak benar, silakan diklarifikasi. Kalau ditemukan bukti adanya tindak pidana, segera ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Post a Comment