Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara : "Sumatera Utara Darurat Ekologis”

 


Bencana hidrometeorologis yang melanda Sumatera Utara dalam beberapa pekan terakhir kembali menegaskan bahwa kerentanan ekologis di provinsi ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Di Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Langkat, dan sejumlah wilayah terdampak lainnya. banjir bandang, longsor, dan luapan sungai terjadi hampir bersamaan. Ribuan warga mengungsi, ratusan fasilitas publik rusak, dan aktivitas ekonomi terhenti. Bagi banyak keluarga, terutama di kawasan pedesaan, rumah yang hanyut dan ladang yang hilang bukan sekadar kerugian material melainkan lenyapnya rasa aman dan masa depan.


Hujan ekstrem memang menjadi pemicu langsung, tetapi berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan telah jauh melemah. Dua dekade terakhir, tekanan ekologis meningkat tajam. Data pemantauan tutupan hutan menunjukkan tren kehilangan ribuan hektare hutan setiap tahun di kawasan hulu DAS Batang Gadis, DAS Asahan, hingga Barumun. Di Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan, pembukaan lahan di lereng terjal masih berlangsung tanpa mitigasi risiko yang memadai. Sementara itu, di Langkat dan Tapanuli Utara, perubahan penggunaan lahan menyebabkan sedimentasi cepat dan menurunnya kapasitas tampung sungai. Ketika hujan intens datang, kombinasi faktor-faktor ini menciptakan kondisi yang menjadikan banjir bandang sebagai konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.


Karena itu, bencana kali ini tidak dapat dibaca sebagai kejadian alam semata. Ia merupakan refleksi kegagalan tata kelola yang menumpuk selama bertahun-tahun. Perizinan yang tidak berbasis risiko, dokumen AMDAL yang lebih bersifat formalitas, serta lemahnya pengawasan lapangan telah menciptakan jurang antara kebijakan di atas kertas dan realitas di lapangan. Ketika kerusakan ekologis dibiarkan berlanjut, dampaknya kembali kepada masyarakat dalam bentuk bencana yang makin sering dan makin destruktif.


Dalam situasi darurat seperti ini, kehadiran cepat dan empati nyata dari pemerintah menjadi kebutuhan mendesak. Evakuasi, distribusi logistik, layanan kesehatan, dan pendirian hunian sementara harus dilakukan secara cepat dan merata. Desa-desa di Mandailing Natal, Tapanuli Utara, dan Langkat yang terputus aksesnya akibat longsor membutuhkan dukungan peralatan khusus serta koordinasi lintas sektor. Di saat bersamaan, pemulihan psikososial juga penting, mengingat banyak warga mengalami trauma akibat bencana berulang.


Namun respons darurat tidak berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu segera melakukan audit forensik lingkungan terhadap izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di wilayah rawan. Tujuannya bukan sekadar mencari pihak yang bersalah, tetapi menghentikan kerusakan struktural yang selama ini dibiarkan berlangsung. Bila ditemukan pelanggaran atau pembiaran, penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian. Transparansi proses ini sangat penting agar publik memahami akar persoalan dan langkah korektif yang diambil.


Ke depan, pembangunan di Sumatera Utara harus berlandaskan prinsip kehati-hatian ilmiah. Revisi tata ruang berbasis risiko, restorasi kawasan hulu, penguatan sistem peringatan dini, serta pemulihan ekosistem sungai dan mangrove harus menjadi prioritas utama. Alam telah mengirimkan peringatan yang keras dan berulang. Tanpa pembenahan struktural dan konsistensi kebijakan, bencana serupa bukan hanya akan terulang tetapi dapat hadir dengan skala yang lebih besar dan semakin sulit dipulihkan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.