Mediasi Memanas, Pimpinan BRI Kotapinang Tidak Mau Keluarkan Satu Surat Resmi untuk Massa Aksi
Situasi memanas terjadi saat proses mediasi antara massa aksi dan Pimpinan Bank BRI Cabang Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ketegangan muncul setelah pihak pimpinan bank enggan mengeluarkan satu lembar surat resmi yang diminta massa sebagai bentuk pernyataan tertulis dan legalitas administratif.
Massa aksi menuntut agar BRI Cabang Kotapinang mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik, khususnya masyarakat Labuhanbatu Selatan, bahwa setiap nasabah yang memiliki pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp5 juta dan agunannya masih ditahan oleh pihak bank, dapat datang ke kantor BRI terdekat untuk penyelesaian administrasi.
Namun, pimpinan BRI Cabang Kotapinang disebut tidak berani mengeluarkan satu surat resmi tersebut. Ironisnya, pihak bank disebut lebih memilih mengeluarkan 200 hingga 300 surat kepada nasabah secara terpisah, dibanding memenuhi permintaan massa aksi yang hanya menginginkan satu dokumen tertulis dengan legalitas yang jelas untuk informasi publik.
Penolakan tersebut membuat suasana mediasi semakin panas, karena massa aksi menilai bahwa surat resmi dari pimpinan BRI sangat penting sebagai bentuk transparansi dan kepastian administratif bagi masyarakat luas.

Post a Comment