Negara Tidak Boleh Datang Terlambat

 


Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah ujian paling jujur atas kehadiran negara di hadapan penderitaan warganya. Ketika rumah hanyut, akses terputus, dan ribuan orang bertahan dalam kecemasan, pertanyaan paling mendasar selalu sama: di mana negara saat rakyat berada di titik paling rapuh?


Yang dirasakan masyarakat hari ini bukan semata luka bencana, melainkan luka keterlambatan. Bantuan yang tersendat, koordinasi yang belum padu, dan wilayah yang masih terisolasi melahirkan satu perasaan kolektif: ditinggalkan di tanah sendiri. Dalam situasi genting, negara tidak diukur dari banyaknya pernyataan, melainkan dari kecepatan respons dan ketepatan tindakan.


Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar titik di peta. Dari wilayah inilah sebagian fondasi republik ditegakkan. Mereka bukan pinggiran bangsa, melainkan bagian inti dari sejarah Indonesia. Maka ketika masyarakat di kawasan ini merasa dibiarkan menghadapi bencana hampir sendirian, yang terkikis bukan hanya rasa aman, melainkan rasa percaya kepada negara.


Di tengah keterbatasan itu, rakyat justru menunjukkan daya hidup yang menggetarkan. Relawan, komunitas lokal, dan jaringan kemanusiaan bekerja dalam senyap dan tanpa pamrih. Ini patut dihormati. Namun solidaritas warga tidak boleh dijadikan alasan negara mengurangi perannya. Negara tidak boleh berlindung di balik ketulusan rakyatnya.


Penetapan status bencana nasional semestinya dipahami sebagai keputusan moral, bukan sekadar prosedur administratif. Negara yang ragu mengakui skala krisis sesungguhnya sedang menunda tanggung jawabnya. Dalam negara demokratis, keberanian mengakui keadaan darurat adalah bentuk kepemimpinan, bukan tanda kelemahan.


Tulisan ini tidak lahir dari kemarahan, melainkan dari kepedihan kewargaan. Ia bukan dimaksudkan untuk merongrong, melainkan untuk menggugah. Kritik bukan ancaman bagi negara, melainkan fondasi bagi demokrasi yang hidup.


Indonesia tidak kekurangan empati. Yang dibutuhkan adalah negara yang bekerja. Negara yang hadir tidak hanya dalam pidato dan kunjungan seremonial, melainkan dalam tindakan nyata di tengah lumpur, reruntuhan, dan kehilangan. Negara tidak boleh datang terakhir. Ia harus menjadi yang pertama dirasakan.


Ilham Panggabean

Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.